Saya sengaja menggunakan pepatah "Ayam Berenang Mati Kehausan" untuk menganalogikan kondisi sosial, ekonomi indonesia. Kekayaan sumber daya alam melimpah tetapi fenomen kemiskinan masih terus memcekam kehidupan masyarakat.
Diera pemerintahan Joko Widodo, mentri Keuangan Sri Mulyani menuturkan beberapa waktu lalu di media massa. Bahwa surplus ekonomi indonesia mengalami peningkatan. Target pencapaian ekonomi indonesia sampai pada tahun 2019 adalah 5%.
Namun, pendapatan negara meningkat hampir tidak berbanding lurus terhadap situasi ekonomi masyarakat. Jangankan lima persen, sepupuluh persen pun tak akan bisa melakukan gerakan pengentasan kemiskinan.
Menurut saya, negara indonesia kaya secara sumber daya alam, tapi krisis sistem dan moral para penguasa. Alasanya cukup sedehana, Sumber daya alam begitu melimpah, kemiskinan masih tetap menjadi wacana yang akrab ditelinga kita. Ada apa sebetulnya problem yang di hadapi negara ini.
Pada beberapa bulan lalau, salah satu organisasi paguyuban berkerja sama deng MPR RI melaksanakan sebuah seminar dan sosialisasi empat Pilar. Dalam kesempatan itu, ada beberapa prmateri menuturkan hal yang sama. Persoalan kemiskinan yang semakin mengakut di bangsa ini bukan karna kita kekuarangan potensi SDA, Dan SDM, tetapi diganjal satu problem yang sangat serius. yaitu, Reformasi ketatanegaraan, dan Reformasi birokrasi selama ini belum berhasil memprodak regulasi yang tepat terhadap kebijakan pengentasan kemiskinan.
Ada dua Kategori kemiskinan, Yaitu Miskin secara Kultural, dan miskin secara Struktural. Artinya bahwa, kemiskinan yang dihadapi masyarakat saat ini adalah kemiskinan yang direncanakan. Sejauh ini, perioritas pembangunan oleh pemerintahan Joko widodo lebih terkonsentrasi pada pembangunan secara fisik.
Infrastruktur Jalan, jembatan, tol laut dan sebagainya jadi indikator yang menentukan arah kemajuan pembangunan. Dana desa misalnya, Pemerintah pusat mengucurkan dana desa sebagai solusi pembangunan. Membangun indonesia dari desa, seperti itulah slogan yang digunakan pemerintah. padahal kalau kita melihat secara Objektif, proses penyaluran dan pengunaan dana desa tidak sesuai dengan porsi-porsi pembangunan yang telah di canagkan ooleh pemerintah pusat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar