Sebentar lagi kita akan memasuki tahun-tahun politik. Pemilihan Umum Kepala daerah (PEMILUKADA) Serentak tahun 2018, sedang Pemilihan Umum legislatif dan Presiden pada tahun 2019. Dua Tahun berturut-turun kita akan disbukkan dengan aktifitas Pemilihan Umum. Dua tahun itu pula menjadi ajang bagi rakyat indonesia menentukan siapa pemimpin dan wakil rakyat yang pas dengan selera publik.
Pemilihan umum kepala daerah bukan baru pertama kali yang akan kita hadapi pada tahun akan datang. Sebelumnya kita telah melalui sebuah tahapan politik yang sama, memilah, dan menetapkan siapakah, dan sosok calon pemimpin seperti apakah yang paling ideal untuk menjadi pemimpina kita.
Sejauh ini kita telah banyak menyaksikan, Momentum pemilihan umum kepala daerah belum membuahkan demokrasi yang sehat. Masih banyak hiruk-pikuk konflik menghiasi panggung politik daerah (Lokal) maupun panggung politik skala nasional.
Konsep pemilu yang profesional dan bijaksana, mengedepankan asas transparansi, dan keterbukaan publik atas hasil pemilu masih menyisahkan sejumlah persoalan cukup mengakut dalam praktek-praktek Pemilukada yang kurang sehat, jauh dari masuk akal.
Lembaga-lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU, Dan Bawaslu sebagai fasilitas demokrasi belum memberikan citra positif terhadap peningkatan kualitas demokrasi di indonesia, bahkan sampai ke daerah-daerah. Pasalnya, Konflik-konflik akibat Pemilukada sering terjadi lebih banyak di picu oleh rasa ketidak puasan oleh pihak tertentu atas hasil pemilihan umum yang sarat kecurangan. Artinya bahwa, amanah yang diemban oleh pihak penyelenggara dan pengawas pemilu berdasarkan peraturan berlaku sangat jauh dari harapan masyarakat banyak.
Sejarah Pemilihan Umum Kepala daerah khususnya maluku utara. Antara tahun 2007 dan Pada tahun 2015 terbukti bahwa lembaga independen penyelenggara pemilu masih sering dijadikan sebagai alat kemenangan politik bagi kelompok tertentu. Praktek kecurangan , Seperi pengelambungan suara oleh penyelenggara tingkat bawah (PPK) Selalu mendorong kemenangan sangat misterius. Orang-orang yang memiliki keterbatasan kost politik dipastikan akan tumbang pada setiap pleno rekapitulasi suara.
Kredibilitas dan komitmen berdemokrasi yang digelar oleh negara ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar