Masih ingat kah kita, seorang Ketua DPR RI sekaligus ketua umum partai GOLKAR yang terlibat kasus korupsi E-KTP yaitu Setya Novanto (SN). Pernah kah kita bayangkan, beberapa bulan lalu Publik spontan menghujat Setya Novanto karena adegan-adegan kecil menabrak tiang listrik untuk mengelabui KPK karena telah menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Kala itu semua orang dengan sok suci, menyalahkan, bahkan menghujat dengan nada tidak etis. Bahasa-bahasa yang kurang pantas diberikan oleh seorang pejabat negara. Kita bahkan sangat yakin ketika KPK umumkan Setya Novanto tersangka, sejenak kita melihat KPK sebagai lebaga titisan tuhan, bahwa apa yang disangkakan itu telah benar adanya.
Sebagai manusia biasa yang hidup di negeri penuh dengan aturan ini, apakah kita secara mentah percaya putusan KPK dan Menghakimi Setya Novanto begitu saja. Meskipun telah nyata, setidaknya sebagai warga negara dia masih punya Hak untuk di lindungi, membela diri, dan melakukan cara-cara lain untuk meyakinkan ke publik dan lembaga penegak hukum bahwa dia tidak bersalah.
Kita harus mengajukan pertanyaan kepada diri kita masing-masing. Apalagi orang-orang yang dengan tampak suci, sok ahli surga,dan anti korupsi mengumbar hujatan, hinaan, bahkan menghasut dengan cara-cara tidak manusiawi. Apakah kita sudah cukup yakin bahwa korupsi E-KTP yang merugikan negara sebesar 2,3 triliun tersebut hanya melibatkan satu atau dua orang saja.
Saya cukup yakin, bahwa dana E-KTP di korupsi secara berjamaah. Seorang anak kecilpun tidak mungkin percaya. Uang 2,3 Trilun bukan uang sedik, tapi kenapa hanya berapa orang saja yang mengelolanya. Di sisi lain, lembaga penegak hukum di negara kita indonesia pun belum bersih dari praktek-praktek korupsi. Lebih banyak kita tahu adalah tindakan makelar kasus di lembaga penegak hukum. Artinya, kita tak boleh menaruh percaya kepada KPK begitu saja. Bisa jadi Setnov hanyalah seorang aktor konspirasi politik para elit negara. Sengaja menggunakan setnov sebagai boneka percobaan, seandainya tidak, kenapa setnov masih mencoba melakukan dil-dil kecil untuk memuliakan dirinya.
Akan tetapi, melalui pemberitaan media beberapa terahir ini, sentov siap menjadi Justic Colaborator (JC). Siap beberkan semua fakta-fakta keterlibatan secara massif terhadap tindakan korupsi yang menjeratnya. Setnov akan membongkar, menelanjangi semua fakta hukum yang di ketahuinya.
Kita mencoba tinggalkan sejenak gambaran singkat yang saya uraikan. Dan kita kembali fokus sebuah komentar di Sosial media, nama akun itu adalah seorang wakil ketua DPR RI Yakni Fahri Hamzah. Seorang wakil rakyat yang masih konsisten menyuarakan kepentingan masyarakat, memegang teguh prinsip keadilan sebagaimana di junjung di negara ini.
Dalam cuitan status Facebook Fahri Hamzah yang menantang Prof. Mahfud MD untuk membongkar semua skenario korupsi E-KTP yang melibatkan Setnov. Kata Fahri Hamzah, akan membeberkan semuanya. Dari kata-kata atau tulisan dalam akun fahri hamzah sangat menggugah nurani kita. Kalau memang fahri Hamzah pun jika di satu saat terlibat didalamnya, kenapa tak ada rasa ragu dan ketakutan sedikitpun.
Dari Akun Facebooknya Fahri Hamzah, banyak Netizen memberi support kepadanya. meski ada pula yang menyebut sikap seorang wakil rakyat yang berani ini hanyalah sebuah pencitraan sang Fahri Hamzah. Namun bagi saya, tidak pernah persoalkan itu, apabila semua yang dilontarkan Fahri Hamzah itu benar tentu resikonya sangat besar, tapi fahri tak pernah kedipkan sedikitpun kelantanganya, dan keberanianya.
Peran Prof Mahfud Md dalam memberi pandangan-Pandangan hukum terkait kasus korupsi E-KTP. Dalam Status Fahri menyebut bahwa Mahfud MD dalam pandangan hukumnya terlalu KPK Isme. Fahri pun menantang secara terbuka kepada Prof. Mahfud MD.
Fahri Hamzah, saya pastikan sehari dua, atau dalam minggu ini akan mendulang pujian tak sedikit. Simpatisan tertentu yang anti korupsi, dan melihat fahri hamzah yang begitu beraninya untuk melawan ketidak Adila itu.
Indonesia betul-betul sebuah negara yang terus diselimuti konflik kebencian, tindakan intoleran tumbuh subur dan berkembang biak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar