Secara etimologi kata demokrasi berasal dari dua suku kata, yaitu "Demos" artinya Rakyat, dan " Kratos" artinya kekuasaan. Secara terminologi menurut Abraham Lincoln Demokrasi adalah sebuah konsep pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Model sistem pemerintahan secara demokrasi adalah suatu model yang memberikan ruang bebas bagi setiap warga negaranya untuk menentukan hak dan kewajibanya masing-masing asalkan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Ruang kebebasan dalam kontek demokrasi tidak bisa dilihat hanya satu atau dua sudut pandang saja. Demokrasi harus ditelaah secara rasional komprehensif sehingga kita tidak gagal meletakkan demokrasi ke dalam porsi yang tepat. Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi urutan ketiga dunia setelah Amerika, dan India, namun selama ini predikat indonesia masih menganjal pemikiran kita, sebab proses demokrasi berlangsung sepertinya belum sesuai dan pantas berada pada posisi tiga dunia.
Disisi lain kita juga patut berbangga, meskipun selama indonesia pada era orde lama di bawah kepemimpinan sang Proklamator Ir. Soekarno belum sepenuhnya memimpin secara demokratis kalau merujuk ke buku "Catatan Seorang Demonstran".
Kejatuhan Ir. Soekarno dari tampuk kekuasaan akibat dari sebuah skenario besar dimainkan oleh oknum tertentu yang mempunyai kepentingan besar melengserkan posisi soekarno sebagai orang Nomor satu di bangsa ini. Muncullah seorang pemimpin baru, atau akrab kita kenal dengan Orde baru dibawah naungan seorang dari kalangan militer "Jend. Soeharto" yang memimpin selama 32 tahun. Kepemimpinan Soeharto selama 32 tahun bukan usia kekuasaan yang cukup singkat, di sini la tantangan sangat besar bagi demokrasi indonesia. Kebebasan setiap orang kala itu sangat dikekang oleh rezim orde baru, rakyat indonesia selalu hidup dibawah bayang-bayang ancaman kekuasaan. Dwi fungsi ABRI kala sejak itu sangat berperan penting terhadap kekuasaan Soeharto.
Sepintar-pintarnya tupai melompat, pada akhirnya jatuh juga, pada tahun 1998 adalah sebuah peristiwa penting yang tercatat kedalam lembaran sejarah perjalanan bangsa indonesia, bahwa kekuatan tangan besi Soeharto akhirnya jatuh dipangkuan pemuda, mahasiswa, dan elemen-elemen gerakan lainya. Usia kekuasaan Soeharto pun terhenti, pada saat Soeharto membacakan surat pengunduran dirinya pada tanggal 21 1998 yang ditulis oleh seorang pakar hukum tatanegara Prof. Yusril Ihza mahendra di Istana Presiden.
Sejarah perjalanan bangsa indonesia telah banyak mendeskpriksikan bahwa demokrasi belum menemui titik sempurna. Makna tentang kebebasan yang diterjemahkan oleh demokrasi masih jauh dari bayang-bayang kebebasan sejati. Saya mengutip salah satu pemuda Kritis, patriot, yang dicatatkan namanya dalam sejarah indonesia Soe Hok Gie. Ia menyatakan bahwa "Indonesia konon sebagai negara demokrasi tetapi orang-orang yang berkuasa tega memotong lidah setiap orang yang ingin menyampaikan pedapatnya".
Kita memasuki orde reformasi setelah Orde baru tenggelam akibat badai gerakan mahasiswa tahun 98. Reformasi adalah juru selamat bagi rakyat indonesia, dimana selama hampir 50 Tahun antara kekuasaan orde lama dan orde baru rakyat indonesia hidup dibawah tekanan kekuasaan, Demokrasi ibarat harta warisan, yang berhak bebas hanya segelintir saja yang bercengkrama dengan kekuasaan.
Reformasi berhasil memutus mata rantai kekuasaan yang bersifat sentralistik. Warga negara diberi ruang berkreasi, menyampaikan saran serta pendapat apa saja, selama itu tidak bertabrakan dengan hukum atau aturan yang berlaku. Titik klimaks demokrasi indonesia ibarat hibahnya orde reformasi, namun ditengah perjalanan reformasi selalu diperhadapkan oleh masaalah-masaalah sangat krusial.
Getah-getah dendam orde baru dan orde lama masih menjadi wacana politik bawah tanah membuat reformasi berjalan tidak normal. Reformasi ibarat area pacuan kuda sisa-sisa benih kekuasaan Orde lama dan Baru. Ruang kebebasan secara demokrasi pada era reformasi masih berwajah homogen. Mereka-mereka para kalangan elit kekuasaan politik mentransformasi manajemen kekuasaan sudah berada di ambang batas nilai-nilai demokrasi, memberikan kebebasan setiap warga negara hanya dalam ruang tertentu, bahkan aturan-aturan lahir secara demokratis tapi tidak menghendaki setiap aktivitas kebebasan masyarakat tidak demokratis.
Mungkin masih kebal dalam ingatan kita pada beberapa bulan silam UU Ormas yang mengatur tentang aktivitas organisasi kemasyarakatan, dimana konten gerakanya terkesan mengancam PANCASILA Maka pemerintah tidak segan-segan membubarkannya. Alhasil UU Ke Ormasan itu berhasil membubarkannya Hizbut Tahir Indonesia (HTI) sebuah organisasi Islam bergerak di bidang gerakan Da'wa. Keberadaan HTI d ini la sangat intoleran dengan nilai-nilai pancasila, aktifitas gerakan Dakwahnya mengkampanyekan tentang Khilafah, yaitu ingin menjadikan indonesia sebagai negara islam secara absolut. Kurang lebih alasan pemerintah seperti itu, namun dalam sebuah diskusi di Acara Indonesia Lawyears Club (ILC) Hadir pula Kementrian dalam negeri Cahyo Kumolo. Pertempuran gagasan berlangsung sengit, salah satu tokoh yang hadir mewakili HTI melontarkan sebuah logika balik bagi KEMENDAGRI. Sebuah tamparan cukup keras "Dakwah Kok di Bilang sesat".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar